BSIP Riau Dampingi PBT Pemeriksaan Fase Generatif Jagung di BBI Kota Pekanbaru
Tim Perbenihan Jagung BSIP Riau mendampingi petugas Pegawas Benih Tanaman (PBT) PSBTPH Provinsi Riau Susi Anita, S.TP dan Yoma Syahbania Irman, A.Md melakukan pemeriksaan tanaman fase generatif tanaman jagung di BBI Pekanbaru, Kamis (3/10/2024). Pemeriksaan tanaman fase generatif ini merupakan salah satu tahapan pemeriksaan lapangan dalam proses produksi benih jagung terstandar serta sesuai dengan tahapan alur sertifikasi benih jagung yang terdapat pada Kepmentan No 996 Tahun 2022.
Pemeriksaan tanaman fase generatif ini dilakukan pada saat fase berbunga sebelum tepung sari keluar dan malai belum terbuka, biasanya dilakukan pada saat tanaman berumur maksimal 55 hst. Parameter yang diamati pada pemeriksaan tanaman fase generatif adalah bentuk/tipe dan warna bunga jantan, bentuk tongkol, posisi tongkol, dan warna tangkai putik/rambut.
Dalam satu kali pemeriksaan, populasi sampel tanaman adalah sebanyak 100 tanaman. Berdasarkan Kepmentan No 966 Tahun 2022, standar pemeriksaan benih di lapangan untuk menghasilkan kelas BD adalah isolasi jarak minimal 200 m, Campuran Varietas Lain (CVL) dan tipe simpang maksimal 2% dan isolasi waktu minimal 30 hari. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi pertanaman cukup baik dan seragam.
PBT PSB TPH memberikan saran untuk mendapatkan hasil yang optimal, sebaiknya dilakukan pembuangan tongkol jagung sehingga nutrisi dapat dimanfaatkan untuk pembesaran tongkol. Apabila dalam satu tanaman terdapat 2 tongkol jagung dalam ruas yang sama, maka tongkol yang lebih kecil sebaiknya dibuang sedangkan apabila dalam satu tanaman terdapat 2 tongkol jagung namun berada di ruas yang berbeda, maka kedua tongkol jagung tersebut dapat dipelihara.
"Ke kebun memanen kangkung
Kangkung dibungkus dengan kertas
Dampingi pemeriksaan fase generatif jagung
Untuk menghasilkan benih yang standar dan berkualitas"